Komisi V DPRD Banten akan Revisi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Komisi V
WAWANCARA: Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa usai diskusi bersama Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, di Plaza Aspirasi, KP3B, Kota Serang, Selasa (19/3/2024). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

Adapun pelaku dari kekerasan ini paling banyak dilakukan oleh orang dekat korban seperti tetangga, keluarga atau saudara, teman dekat, hingga pacar.

Sekretaris Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Banten, Yuda Ganda Putra mengatakan, tingginya kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Banten tentunya dibutuhkan edukasi khusus, apalagi korban rata-rata memasuki usia remaja. Salah satunya yakni dengan mengikuti pelatihan kecakapan hidup.

Bacaan Lainnya

Maka dari itu, BKKBN Banten bersama Forum GenRe Indonesia Banten menyelenggarakan Pelatihan Upgrade Workshop Tentang Kita (Life Skill & Kekerasan Seksual) bagi pengelola Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) Tingkat Kabupaten / Kota Tahun 2024.

“Pelatihan kecakapan hidup itu bertujuan, untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan kecakapan hidup remaja berkaitan dengan upaya melindungi diri dari kekerasan,” katanya belum lama ini.

Reporter: Syirojul Umam

Pos terkait