“Itu permasalahan jika dijabat bukan orang yang tidak memiliki kompetensi keilmuan bisa menimbulkan kerusakan dan kehancuran,” ujar Musa.
Penempatan jabatan sesuai dengan keilmuan, menurutnya, akan membuat kinerja lebih optimal dan memiliki inovasi – inovasi pemikiran untuk kemajuan bidang yang ditugaskan. Bahkan, kata dia, mereka akan mampu mempresentasikan keilmuan tersebut di hadapan atasannya, masyarakat, pakar, pengamat, hingga para jurnalis.
BACA JUGA: Jaga Ketersediaan Pangan, Pemkab Lebak Diminta Tampung Hasil Panen Petani
Oleh karena itu, ia minta Pj Gubernur Banten hingga Pj Bupati / Wali Kota agar penempatan jabatan pada kepala OPD pada orang sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
“Sebab, jabatan jika dipegang oleh orang ahli tentu hasilnya lebih baik, karena mereka mampu melakukan manajemen dengan baik,” tutur Musa.
BACA JUGA: Pj Bupati Lebak Bangga Realisasi Belanja 96,06 persen