“Kalau ada nama dan alamat penerima bantuan pangan yang tidak diketahui (pindah ataupun meninggal dunia), itu dialihkan kepada yang tidak dapat surat pemberitahuan dan layak menerima,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (19/3).
Lalu ditanya wartawan apakah Pemerintah Desa (Pemdes) Kemiri melakukan konfirmasi kepada penerima bantuan pangan yang bantuannya dialihkan ke orang lain, meski dengan alasan orang lain itu lebih layak menerima, Yuyun mengatakan, tidak mengetahui hal tersebut. Menurutnya, itu urusan ketua RT masing-masing wilayah.
BACA JUGA: Harga Eceran Beras Tinggi, Cadangan Pangan Bulog Harus Dikeluarkan
“Udahlah, pak. Itu urusan RT-nya, pak. Yang punya wilayah masing-masing,” ucapnya, sambil meninggalkan wartawan.
Reporter: Zakky Adnan