KOTA TANGERANG—Pemandangan tak elok terlihat di kawasan depan Pasar Anyar, Kota Tangerang. Di area ini, ratusan gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) menjamur.
Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan perlakuan Pemkot Tangerang terhadap para pedagang Pasar Anyar. Pemkot dinilai pilih kasih.
Alasannya, para pedagang Pasar Anyar sebelumnya meminta relokasi ke depan pasar Anyar, atau di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Ki Asnawi, Kecamatan Tangerang, tepatnya depan Pasar Anyar.
Namun, Pemkot Tangerang melalui Perumda Pasar Kota Tangerang menolaknya. Namun, saat ini di kedua bahu jalan tersebut telah dipenuhi pedagang kaki lima (PKL).
“Dulu kita ditolak oleh pihak Direktur Perumda Pasar. Alasannya jika berjualan di bahu jalan melanggar peraturan daerah (Perda) No 8 tahun 2018 tentang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Tapi koq sekarang PKL difasilitasi, kan aneh,” kata Sekretaris Paguyuban pedagang Pasar Anyar, Ali Imron saat ditemui, Selasa (19/3/2024).