“Kita langsung sampaikan ke Pak Pj dan disetujui akan diperbaiki. Cuma untuk penutup kios kita sendiri,” imbuhnya.
“Intinya kita pindah ke Pasar Mambo kalau kios-kiosnya sudah diperbaiki,” tandasnya lagi.
Dia menegaskan, Perumda Pasar Kota Tangerang telah berbuat zalim kepada para pedagang yang jelas-jelas legal memiliki sertifikat hak guna pakai hingga 2026. Namun pihaknya difasilitasi kios yang didirikan di atas lahan Pasar Mambo sangat tidak layak. Sebab, kios-kios itu sangat tidak ideal.
Terlebih, jika hujan turun bakal berdampak banjir di area Pasar Mambo lantaran saluran air yang rusak dan mampet. pihaknya akan tetap bertahan berjualan didalam kios Pasar Anyar hingga lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah nanti.
“Ibarat petani, Ramadan ini bukannya kita panen. Makanya kita akan tetap bertahan kalau kios Pasar Mambo yang baru dibangun tidak diperbaiki, kalau perlu kita akan bertahan hingga habis masa berlaku sertifikat yaitu 2026 nanti,” tegasnya.