Menurut dia, Pemkab Lebak melalui BPBD Kabupaten Lebak telah mengeluarkan peringatan dini kewaspadaan cuaca ekstrem beberapa hari ke depan yang berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi, seperti banjir, longsor, pergerakan tanah, angin kencang dan gelombang tinggi.
Potensi cuaca ekstrem yang ditandai hujan lebat, angin kencang dan petir dan berpeluang sore hingga malam hari. Karena itu, masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana alam agar lebih waspada guna mengurangi risiko kebencanaan. “Kami telah mengeluarkan peringatan dini kewaspadaan cuaca ekstrim,” tutur Ajis Suhendi.
Sementara itu, Agus Riza Faesal, Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Lebak membenarkan jika selama ini ada sekitar 441 rumah terdampak angin kencang. Saat ini kata dia, BPBD telah memetakan daerah rawan bencana alam di Kabupaten Lebak tersebar di 15 Kecamatan, termasuk bencana tsunami. Potensi alam di daerah rawan bencana alam itu, karena terdapat pegunungan, perbukitan, aliran sungai dan pesisir pantai.