Dilanjutkannya, korban dibawa petugas ke RSUD Balaraja menggunakan mobil ambulan Desa Daon.
Terpisah, Kapolsek Rajeg Iptu A Hajaji membenarkan soal adanya peristiwa kecelakaan lalulintas di jalan raya tersebut. “Waktu kejadian sekira pukul 23.30 WIB, Senin, 18 Maret 2024,” jelasnya.
BACA JUGA: Dari Arah Berlawanan, Bus Rombongan Wisatawan Terjun ke Sawah
Ia menyebutkan, pesepeda motor yang mengalami luka berat di tangan kanan karena terlindas dan terseret truk adalah warga Kampung Daon, Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA: Ahli Waris KPPS Dapat Santunan Kematian, Meninggal Saat Tugas Dapat Santunan Rp 296,8 Juta
Ia menuturkan, pesepeda motor terjatuh karena hilang keseimbangan saat ingin menyalip sebuah mobil di depannya.
“Kemudian, tangan pesepeda motor itu terlindas ban truk hebel bagian depan sebelah kanan,” imbuhnya.
Reporter: Zakky Adnan