Hadapi Libur Idul Fitri, Dapat Layanan Faskes JKN di Kampung Halaman

Hadapi
RILIS: Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa Tangerang Herman Indratmo (berdiri) memberikan sosialisasi kepada media program BPJS Kesehatan di masa mudik lebaran, Rabu (20/3/2024).(Credit: Asep/Banten Ekspres)

PANONGAN — Selama pe­riode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tang­gal 8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan. Komitmen ini mengacu pada prinsip por­tabilitas yang telah dite­rapkan BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Ca­bang Tigaraksa, Herman In­dratmo mengatakan prinsip portabilitas tersebut diwu­judkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia, Rabu (20/3/2024).

Bacaan Lainnya

Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kese­hatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kun­jungan dalam waktu satu bulan.

Pos terkait