“Selaras dengan komitmen BPJS Kesehatan, maka Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan turut mendukung melalui penyediaan fasilitas kesehatan selama masa mudik lebaran tahun 2024. Sehingga, peserta JKN akan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan meskipun di luar domisilinya, khususnya di Wilayah Kabupaten Tangerang,” jelas Kadarusman.
Perlu diketahui, dalam menyambut libur lebaran, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang setiap tahunnya rutin menyediakan posko gabungan dengan satuan kerja lainnya. Untuk di libur lebaran tahun 2024 ini, Dinkes Kabupaten Tangerang menyediakan sekitar 14 posko yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Tangerang. Posko mudik diadakan pada tanggal 8,9,12 dan 15 April 2024 dengan jam operasional mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Reporter: Asep Sunaryo