Toni juga mengatakan apabila terjadi lonjakan arus mudik, Kementerian Perhubungan sudah mensiasati hal ini.
“Nanti kami akan siapkan kalau di layanan bila terjadi lonjakan, kita diizinkan untuk pelayanan angkutan-angkutan insidentil. Jadi ada izinnya,” ujarnya.
Reporter: Een Amelia
Post Views: 260