Lebaran, BPJS Kesehatan Tetap Buka Pelayanan

BPJS
Kepala Cabang Tangerang BPJS Kesehatan, Ratih Trinastiti Dewayani (dua dari kiri) saat memberikan keterangan terkait Layanan JKN Selama Libur Lebaran kepada awak media, Rabu (20/4/2024). (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

Ratih berharap, peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, disarankan untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif.

BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.

Bacaan Lainnya

Ratih menambahkan, bahwa BPJS Kesehatan juga telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.

“Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas.

Pos terkait