Masih Ditemukan Panti Pijat Beroperasi, Patroli Satpol PP Digencarkan

Masih
RAZIA: Satpol PP Kabupaten Tangerang menemukan panti pijat masih operasi di bulan Ramadan saat razia di Kecamatan Cikupa dan Panongan.(Credit: Dok. Satpol PP)

”Sebagai langkah awal kami berikan teguran terlebih dahulu sebelum kami lakukan penye­gelan, ke-7 tempat ini juga akan kami pantau terus. Maka dari itu, kami imbau agar tempat hiburan umum yang masih melakukan aktivitas pada saat bulan suci Ramadan agar dapat mematuhi apa yang sudah ditentukan dalan surat edaran,” ungkapnya.

Agus Suryana berharap, agar semua pengelola tempat hi­buran dan jenis usaha yang sudah ditetapkan untuk me­nutup sementara aktivitasnya selama Ramadan bisa me­matuhi surat edaran ini, karena hal tersebut sebagai bentuk menghormati Bulan Suci Ra­madan serta terciptanya Ge­milang Tertib Ramadan.

Bacaan Lainnya

Sebagai informasi, Gemilang Tertib Ramadan ini merupakan suatu langkah menciptakan kententraman dan ketertiban umum pada masa bulan suci Ramadan khususnya terhadap aktivitas beberapa Tempat Hi­buran Malam (THM) secara rutin di wilayah Kabupaten Tangerang.

Reporter: Asep Sunaryo

Pos terkait