Semantara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, perumusan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2025 ini masih dalam tahapan transisi sejak berakhirnya masa jabatan Bupati di tahun 2023.
”Jadi RPD ini periodenya 2 tahun, 2025 sampai 2026. Tahun 2024 sudah, pada saat zaman Pak Zaki. Khusus 2025 sampai 2026 Pj bupati yang bertanggung jawab sampai ada bupati definitif,” jelas Maesyal.
Dia juga berharap melalui musrenbang RKPD tersebut, pembentukan komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholder terhadap perencanaan pembangunan Kabupaten Tangerang Tahun 2025 segera terwujud, sesuai dengan RKP nasional dan RKPD Provinsi Banten.
”Melaui kegiatan ini diharapkan pembentukan komitmen seluruh stakeholder dalam perencanaan RKPD 2025 ini dapat segera terwujud dan harus mengacu pada dokumen RKP nasional dan RKPD Provinsi Banten,” tuturnya.
Reporter: Asep Sunaryo