PAN Dapat Kursi di Dapil Tangerang 3

Ma'mun Murod

Sebelumnya, Ma’mun Murod juga pernah menjabat menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Golkar pada periode 2014-2019 dengan memperoleh 9.749 suara. Saat itu, partai berlambang pohon beringin ini mendapatkan 2 kursi di Dapil Tangerang 3. Satu kursi lagi diisi oleh Hermawan Atmaja dengan memperoleh 10.887 suara. Total suara partai dan caleg mencapai 52 ribuan suara.

BACA JUGA: Viral di Facebook, Warga Semprot Pj Bupati dan Dewan, Perbup Nomor 12 Tahun 2022 Dianggap Tak Berfungsi

Bacaan Lainnya

Pada Pileg 2019, Ma’mun Murod tidak ikut dalam kontestasi politik 5 tahunan tersebut. Ia tidak menyampaikan alasannya tidak mencalonkan kembali. Sedangkan rekannya, Hermawan Atmaja kembali terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024. Partai Golkar pun hanya mendapat 1 kursi saat itu.

Reporter: Zakky Adnan

Pos terkait