Sebelumnya, Ma’mun Murod juga pernah menjabat menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Golkar pada periode 2014-2019 dengan memperoleh 9.749 suara. Saat itu, partai berlambang pohon beringin ini mendapatkan 2 kursi di Dapil Tangerang 3. Satu kursi lagi diisi oleh Hermawan Atmaja dengan memperoleh 10.887 suara. Total suara partai dan caleg mencapai 52 ribuan suara.
Pada Pileg 2019, Ma’mun Murod tidak ikut dalam kontestasi politik 5 tahunan tersebut. Ia tidak menyampaikan alasannya tidak mencalonkan kembali. Sedangkan rekannya, Hermawan Atmaja kembali terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024. Partai Golkar pun hanya mendapat 1 kursi saat itu.
Reporter: Zakky Adnan