“Di tengah perjalanan menuju lokasi keributan, petugas mendapati rombongan sepeda motor dengan suara knalpot digeber-geber. Melihat itu, petugas langsung mengejar rombongan pemotor yang akan melakukan tawuran,” katanya kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Rabu (20/3/2024).
Jonathan mengatakan, geng motor yang mengetahui dikejar polisi langsung kocar-kacir menyelamatkan diri, sampai ke Desa Junti.
Akan tetapi, sekitar pukul 02.00 WIB hanya AP yang berhasil petugas amankan dengan barang bukti sebilah celurit yang dibawanya untuk tawuran.
“Sedangkan, teman-temannya berhasil lolos tapi petugas masih melakukan penyelidikan, dan AP dibawa ke Mapolsek Jawilan berikut motornya untuk ditindaklanjuti. Hasilnya, AP kami tetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut,” ujarnya.
Dikatakan Jonathan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku tawuran, geng motor, dan berandalan jalanan, yang dapat menimbulkan masalah kepada masyarakat.