SERANG — Komisi X DPR RI meminta Pemkot Serang untuk turut serta giat dalam melestarikan bahasa daerah. Hal ini merupakan upaya agar bahasa daerah tidak hilang dan mudah di lupakan.
Hal itu diungkapkan Ketua Rombongan Komisi X DPR RI Djohar Arifin Husin, saat melakukan kunjungan ke Pemkot Serang, dalam rangka implementasi Undang-undang tentang peninjaun kebudayaan dalam bidang bahasa, di Aula Setda Pemkot Serang, Kamis (21/3/2024). Kunjungan itu juga dilakukan bersama Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
BACA JUGA: Pemkot Serang Bakal Tertibkan Kawasan Banten Lama
Djohar mengatakan, Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah yang kini sebagian mulai hilang. Maka dari itu pihaknya giat melakukan kunjungan ke daerah untuk mengimplementasikan program pelestarian bahasa daerah. “Ya kita sengaja datang ke Serang ini dalam langkah usaha kita, bagaimana mempertahankan bahasa daerah,” katanya.