“Sebagian bahasa daerah sudah ada yang hilang, musnah, dan ini tidak boleh terjadi. Oleh karena itulah kita bergiat agar bahasa daerah diadakan kembali,” sambung Djohar.
Menurutnya, Kota Serang yang notabene sebagai ibu kota Provinsi Banten, harus lebih memperhatikan lagi terkait program-program untuk mempertahankan bahasa daerah di Kota Serang.
“Jadi setiap anak di Banten ini terutama Kota Serang bisa ngerti, paham dengan bahasa daerahnya dan ini kita terapkan di seluruh daerah di Indonesia. Agar para putra putri kita paham dengan bahasa daerah masing-masing,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Otomo memaparkan program berkaitan dengan perlindungan bahasa dan sastra khususnya yang ada di Provinsi Banten dan Kota Serang.
“Salah satu program diantaranya terkait dengan revitalisasi bahasa daerah dengan sasaran generasi muda, usia SD dan SMP,” jelasnya.