Ia juga memaparkan hasil sensus penduduk yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020, di mana anak-anak-anak usia SD dan SMP pada setiap keluarga hanya ada 62% yang masih menggunakan bahasa daerah.
“Ada 38% yang tidak lagi menggunakan bahasa daerah. Ini memang kondisi yang sangat mengkhawatirkan,” terangnya.
Dengan kondisi itu, Kemendikbudristek melalui dukungan Komisi X DPR RI menggandeng Pemkot Serang untuk bekerja sama dalam upaya melestarikan bahasa daerah.
“Atas dukungan dari Komisi X DPR RI kemudian bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan program revitalisasi bahasa daerah terutama di Kota Serang,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat menyambut baik kunjungan rombongan anggota Komisi X DPR RI, dan akan bekerjasama dalam upaya melestarikan bahasa daerah.
Reporter: Een Amelia