TANGERANG—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima 127 Sertipikat Aset dan 23 Sertipikat Hak Pakai Elektronik Barang Milik Daerah (BMD) dari Kantor Pertanahan kota Tangerang.
Sertipikat aset dan Hak Pakai Elektronik tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Tangerang, H. Muhammad Yusuf, kepada Pj Wali Kota Dr Nurdin di Kantor Wali Kota Tangerang, pada Kamis, (21/3/2024).
Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian ATR/BPN khususnya Kantor Pertanahan Kota Tangerang atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin dalam berbagai upaya penanganan dan penyelesaian masalah aset di Kota Tangerang.
“Upaya sertifikasi yang terus dilakukan bersama-sama ini tentunya merupakan wujud pengamanan aset barang milik daerah maupun milik negara sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap potensi persoalan sengketa tanah yang mungkin akan terjadi.” tutur Pj Wali Kota.