TIGARAKSA — Kasus gelembung suara caleg di Dapil 6 untuk kursi DPRD Kabupaten Tangerang masuk babak baru. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang sudah menggelar sidang kedua.
Seteru penggelembung suara terjadi lantaran Caleg PDI Perjuangan atas nama Akmaludin Nugraha menemukan kenaikan tak wajar dari suara caleg nomor urut tiga di Dapil 6. Tim Akmaludin menemukan kejanggalan ada di Kecamatan Kelapa Dua.
”Kejanggalan itu lantaran beda hasil antara di C Plano hasil TPS beda suara dengan di D Hasil Plano tingkat PPS dan PPK,” jelasnya kepada Banten Ekspres, Kamis (21/3/2024).
Rincinya, tim melakukan sinkronisasi data pada C1 Plano dengan D Hasil Kecamatan, menunjukkan bukti adanya perpindahan suara partai ke Caleg Nomor urut 3 sebanyak 2.991 suara.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data C1 Plano yang ia miliki, partai PDI Perjuangan di Kecamatan Kelapa Dua meraih 4.532 suara. Namun, setelah pleno di tingkat kecamatan berkurang menjadi 2.494 suara.