Pemindahan rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari rekening bank bjb ke Bank Banten tidak mudah. Harus penuh kehati-hatian.
“Itu kan uang APBD jadi harus hati-hati. Harus dilakukan pengkajian yang mendalam,” kata Herman saat ditemui wartawan BANTENEKSPRES.CO.ID, Kamis (21/3).
Dia menyebut, Pemkot Tangerang pun belum lama ini telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan bank bjb terkait RKUD. Menurutnya, Pemkot Tangerang akan menjalankan komitment kerjasama tersebut hingga tuntas. “Kita juga kan baru saja MoU dengan bank bjb,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Pemkot Tangerang harus melakukan kajian dan pencermatan terhadap Bank Banten yang menjadi tawaran Pemprov Banten untuk menempatkan keuangan daerah. Sebab, penempatan keuangan pemerintah daerah tidak bisa serta merta begitu saja. Namun harus mematuhi aturan yang tertuang dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.