Pemda Ragu Pindahkan RKUD, Masih Menganalisis Reputasi Bank Banten

Reputasi Bank Banten
(Grafis Saham Pemda di bank bjb)

“Dalam Permendagri itu terdapat beberapa persyaratan, salah satunya reputasi bank itu harus baik dan sehat,” imbuhnya.

Herman memaparkan, berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, penempatan RKUD harus berada di bank yang sehat dan standarisasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga memiliki manfaat secara ekonomi.

Bacaan Lainnya

“Setiap aspeknya harus dilakukan pengkajian dan analisa,” tukasnya.

Pemkot Tangerang tetap menjalankan komitmen kerjasama dengan pihak bjb. Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengaku belum mengetahui ihwal adanya instruksi dari Pj Gubernur terkait pemindahan RKUD dari bjb ke Bank Banten.

“Belum ada laporan masuk ke kita. Kalau soal itu tanyakan dulu ke eksekutif bagaimana terkait pemindahan RKUD tersebut, apakah bersedia atau tidak,” kata Gatot.

Politisi PDI-Perjuangan ini menuturkan, apabila akan dilakukan pemindahan RKUD harus ada laporan terlebih dahulu ke DPRD Kota Tangerang.

Pos terkait