“Kita belum ada laporan. Apa yang mesti saya jelaskan, semuanya kan memang harus penuh ke hati-hatian tidak sembarangan asal dipindahkan ini kan uang APBD,” tukasnya.
Pemkot Tangsel juga belum memberikan kepastian. Walikota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan pemindahan RKUD tidak bisa dilakukan saat ini. Sebab, Pemkot Tangsel sudah lebih dulu melakukan tanda tangan kerja sama dengan bank bjb.
“Saya sudah menandatangani kerja sama dengan bank bjb untuk penempatan RKUD di bank bjb,” ujar Benyamin.
Benyamin mengatakan, karena telah melakukan tanda tangan kerja sama dengan bjb. Pemkot Tangsel akan menajalankan komitmen kerja sama itu hingga tuntas. Ia menambahkan, sulit bagi Pemkot Tangsel untuk mengubah kontrak kerja sama yang sudah disahkan bersama, terlebih upaya pemindahan RKUD atau kas daerah ini dilakukan pada pertengahan berjalannya kerja sama dengan Bank bjb.
“Tidak mungkin saya ubah (kerja sama yang sudah berjalan dengan bank bjb,” ungkap Benyamin.