“Layanan ini tidak dipungut biaya, untuk syarat dan ketentuan penitipannya, warga hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP pemilik agar mudah kami datakan,” bebernya.
Selain itu, pihak kepolisian akan melakukan patroli di rumah-rumah kosong. Patroli akan berjalan intensif untuk mencegah terjadinya pencurian atau pembobolan rumah kosong yang ditinggalkan pemudik.
“Antisipasi rumah-rumah kosong yang ditinggalkan masyarakat untuk mudik. Saya lebih mengedepankan sistem keamanan lingkungan. Kami dari petugas hanya akan melakukan patroli, diintensifkan. Ya kita bisa melihat memang namanya pencurian ada niat tidak baik dan kesempatan. Oleh karena itu dengan adanya patroli diharapkan dapat mencegah bertemunya niat dan kesempatan pelaku kejahatan ,” tuturnya. (din)