TANGERANG — Sebuah truk kontainer menghantam pohon di Jalan Raya Mauk, Kampung Kosambi, RT 02 RW 02, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (24/3/2024).
Akibat insiden yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, arus lalulintas mengalami kemacetan. Saat dikonfirmasi BANTENEKSPRES.CO.ID, Kepala Desa Pisangan Jaya, Muhamad Hotib tidak membantah adanya insiden tersebut.
BACA JUGA: Pajero Tabrak Mobil Towing, Diduga Alami Microsleep Pengemudi Jadi Tersangka
“Akibat kendaraan besar itu, pohon-pohon roboh dan macet, di lokasi tersebut,” kata pria yang akrab disapa Balok, kepada wartawan.
BACA JUGA: Gegara Senggolan, Seorang Lansia Kena ‘Smackdown’
Menurut Balok, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, perlu kembali mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, tentang pembatasan waktu operasional mobil barang pada ruas jalan di wilayah Kabupaten Tangerang.