MUI Lebak Minta Warga Boikot Produk Israel

MUI Lebak
PENGGALANGAN DANA: Masyarakat Lebak menghadiri penggalangan dana kemanusian Palestina di Mesjid agung Rangkasbitung. (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

LEBAK — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak meminta agar masyarakat tidak membeli produk yang berafiliasi dengan zionis Israel, karena sampai saat ini mereka masih membunuh dan membantai umat Muslim di Gaza Palestina.

“Kami minta umat Muslim tidak membeli produk-produk Israel, termasuk penggunaannya,” kata Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Pupu Mahpudin saat menggalang dana Palestina di Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Minggu (24/3/2024).

Bacaan Lainnya

Menurut Pupu, permintaan tersebut mendukung Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 pada November 2023, tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

Fatwa tersebut menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah.

“MUI juga mengharamkan segala bentuk aktivitas dan dukungan pada agresi Israel atas Palestina, termasuk menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme,” ujarnya.

Pos terkait