Selama ini, lanjutnya, tindakan militer zionis yang melakukan pembunuhan dan pembantaian terhadap umat muslim di Gaza Palestina itu sudah masuk kategori tindakan genosida karena korbannya kebanyakan anak – anak dan perempuan.
“Berdasarkan laporan dari ulama Palestina yang mengunjungi Kabupaten Lebak, sekitar 35 ribu lebih warga Gaza Palestina meninggal dunia,” paparnya.
Oleh karena itu, MUI Lebak mengajak masyarakat tidak membeli produk Israel dan hukumnya haram. Sebab, umat Muslim itu diibaratkan suatu bangunan antara yang satu dengan yang lainnya saling bersatu dan bersaudara.
Artinya, jika umat muslim itu tersakiti dengan dilakukan pembunuhan hingga pembantaian tentu, umat muslim lainnya juga tersakiti.
Dengan demikian, pihaknya meyakini dengan tidak membeli produk Israel dipastikan dapat melemahkan ekonomi mereka.
“Kami minta umat muslim, meski tidak bisa berjuang membantu mereka, namun bisa dengan memberikan bantuan dana untuk membantunya,” katanya.