TANGERANG — Kondisi rumah tidak bisa dijadikan satu-satunya tolok ukur, untuk menentukan seorang masyarakat miskin atau tidaknya.
Demikian dikatakan Koordinator Kabupaten (Korkab) Tangerang Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Dede Damyati kepada wartawan BANTENEKSPRES.CO.ID, Minggu (24/3/2024).
“Sebab, bisa saja ada seorang masyarakat yang tinggal di rumah bagus. Tapi itu bukan rumah dia. Melainkan rumah saudaranya atau orang lain. Dia hanya numpang,” kata pria yang akrab disapa Adam dengan nada rendah.
BACA JUGA: 2.866 KPM Terima Bansos Rp300 Ribu, Ini Lokasinya
Menurut Adam, tolok ukur untuk memastikan seorang masyarakat layak menerima bantuan sosial antara lain, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sembako atau yang lainnya, juga perlu memperhatikan pendapatannya.
“Misalkan, ada seorang masyarakat tinggal di rumah yang layak huni tapi rumah itu bukan punya dia atau numpang. Bahkan, kerjanya serabutan atau nganggur, nah masyarakat seperti ini juga layak dibantu,” ucapnya.