TANGERANG–Puluhan warga kompleks perumahan Taman Cibodas, Sangiang Jaya, Periuk menggeruduk kantor keluarahan Sangiang Jaya, Kamis (21/3). Warga RT 03,04 dan 05, RW 10 itu kecewa dengan keputusan sepihak Lurah Sangiang Jaya Ahmad Fariz Firdaus yang mengeluakan SK No.149.2/Kep.22-Tapem/2024, tentang pengangkatan Ketua RW 10.
Warga datang membawa poster yang berisi tuntutan meminta Fariz mencabut keputusannya yang mengangkat Bunyamin selaku Plt RW 10 menjadi Ketua RW 10 periode 2024-2025 tanpa melalui musyawarah terlebih dahulu. Yahya Majid salah seorang tokoh masyarakat RW 10 mengatakan, semestinya Bunyamin tetap menjadi pelaksana tugas (Plt).
Tugas Bunyamin mempersiapkan pelaksanaan pemilihan Ketua RW 10. “Kenapa malah diangkat menjadi Ketua RW. Seharusnya ketua RW itu dipilih langsung warganya secara demokratis, bukan diangkat oleh lurah,” ujarnya. Ia prihatin dengan keputusan Lurah Sangiang Jaya yang justru menimbulkan gejolak dan konflik antar warga.