CIPUTAT—Mulai tahun ini cagar budaya Palagan Lengkong yang ada di Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong Utara pengelolaannya ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel.
Sebelumnya, Palagan Lengkong pengelolaannya masih ada di Provinsi Banten. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel Deden Deni mengatakan, pengelolaan Palagan Lengkong mulai tahun ini ada dipihaknya.
“Palagan Lengkong dulu pengelolaan di provinsi dan sekarang dikita,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Senin (25/3/2024).
Deden menambahkan, dengan diserahkannya pengelolaannya artinya pihaknya bisa membuat kegiatan di sana. Pasalnya, saat ini tidak semua orang mengetahui adanya bangunan bersejarah meskipun lokasinya berada didekat jalan raya.
“Miris banyak orang tidak tahu kalau ada bangunan bersejarah meskipun depannya sering mereka lalui,” tambahnya.
Menurutnya, pihaknya akan melakukan edukasi kepada masyarakat dan akan dimulai di dunia pendidikan terlebih dahulu.