Sesuai dengan kewajiban, paparnya, seorang kepala daerah yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran maka kepala daerah wajib mempertanggungjawabkan laporannya di depan anggota dewan.
Andi Ony memaparkan, secara realisasi, pendapatan Pemkab Tangerang tahun 2023 sudah melebihi target yang telah ditetapkan yakni di atas 100 persen. Sedangkan untuk program kegiatan, hampir seluruh kegiatan Pemkab Tangerang juga sudah tercapai.
” Saya menyampaikan laporan kepala daerah Tahun Anggaran 2023. Rapat paripurna ini akan dilakukan dalam beberapa kali sampai akhirnya nanti ada suatu keputusan dari DPRD, apakah diterima atau tidak,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H Kholid Ismail mengatakan, pihaknya telah mendengarkan penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2023, nantinya hal itu akan diserahkam kepada frakai-fraksi untuk dilakukan pembahasan kemudian menyampaikan pandangannya terkait LKPJ tersebut.