TANGERANG—Tim Opsnal Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap pria paruh baya (lansia) yang terjadi di Jalan Promenade, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Pelaku ditangkap Jum’at (22/3/2024) setelah dua hari kemudian korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polisi.
Kasus penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial (medsos) pada Selasa, (19/3/2024) dan dibanjiri komentar nitizen yang geram dengan ulah pelaku.
Alhasil, pelaku yang diketahui berinisial AAN (32) dengan kooperatif menyerahkan diri, setelah sebelumnya Polisi mendatangi kediaman orangtuanya di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang untuk ditangkap.
“Pelaku menyerahkan diri dan telah kita amankan di sel tahanan. Petugas yang sudah mengetahui identitas pelaku tersebut meminta pihak keluarga untuk segera menyampaikan kepada pelaku agar secepatnya menyerahkan diri ke Polsek Karawaci,” terang Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Senin, (25/3/2024).