Relawan Pemadam Kebakaran Akan Dibekali Pompa Portable

Pompa Portable
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Ahmad Dohiri. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten ekspres)

Menurutnya, saat ini pihaknya telah memiliki 1.677 Rwdkar yang tersebar di 54 keluaran se-Kota Tangsel. Jumlah tersebut masih jauh dibanding dengan jumlah RT di Kota Tangsel yang mencapai 3.966.

1.677 Redkar tersebut dibentuk pada 2023. Sebelumnya juga telah dibentuk Balakar namun, pembentukan tidak melalui Peraturan Wali Kota (Perwal). Menurutnya, pembentukan Redkar adalah dalam rangka melaksanakan ketentuan pasai 23 ayat (7) Peraturan Daerah Kota Tangsel Nomor 4 Tahun 2015 tentang Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Bacaan Lainnya

“Serta berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 101 Tahun 2022 tentang Tata Cara Perekrutan, Pembentukan dan Tata Kerja Redkar,” jelas Kepala DPKP Kota Tangsel, Ahmad Dohiri.

“Pembentukan Redkar ini juga untuk meningkatkan kesiapsiagaan, pencegahan bahaya kebakaran serta pencapaian respon time (waktu tanggap) dalam penanggulangan bahaya kebakaran di wilayah Kota Tangsel,” tuturnya.

Dohiri mengaku, dalam perjalanannya pembentukan Redkar tidaklah mudah karena, pada 2023 bersamaan dengan bersamaan dengan tahalan Pemilu 2024. Redkar diusulkan RT, ditanda tangani oleh RW dan disahkan oleh lurah.

“Problem kita usulan dari RT tidak ada karena susah cari relawan. Redkar inikan tidak dibayar dan sukarela. Pembentukan Redkar ini dinamis, kalau ada usulan kita terima,” ungkapnya.

Pos terkait