”Kebutuhan akhirat ini soal zakat. Jangan lupakan zakat. Insya Allah sudah disepakati oleh beberapa kepala OPD dan Baznas, dimana untuk ASN Kabupaten Tangerang zakatnya melalui Baznas,” ujarnya.
Sekda-pun menginstruksikan pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) dan semua OPD terkait untuk merumuskan pola pencairan THR sekaligus zakatnya.
”Nanti langsung dirumuskan begitu mau cair (THR) akan dihitung, yang cair berapa, lalu zakat fitrah berapa, sehingga uang dari kita bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tangerang, apakah untuk bedah rumah, membantu anak yatim piatu, jambanisasi, atau kegiatan keagamaan lainnya,” terangnya.(hkt/apw)