“Diduga operasi patroli kami ke THM, bocor. Tempat begitu biasanya pintar untuk kucing-kucingan,” ucapnya.
Jamaludin menegaskan, bila ditemukan ada pengusaha karaoke atau spa, yang masih membandel tidak mengindahkan surat edaran (SE) Pj Bupati Tangerang, maka pemerintah daerah Kabupaten Tangerang, tidak segan-segan akan melakukan tindakan penyegelan terhadap tempat usaha tersebut.
Tak lupa, Jamaludin mengucapkan terima kasih kepada anggotanya dan para anggota Polsek Pasar Kemis, yang sudah bekerja sama dalam giat monitoring mulai pukul 23.00 WIB sampai dengan Pukul 02.00 WIB.
BACA JUGA: THM Harus Dibongkar, Pemkot Beri Waktu hingga 20 Februari
“Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan semuanya yang telah mengikuti giat. Tugas kita belum selesai sampai kita berharap semoga Kecamatan Pasar Kemis aman dan kondusif sampai menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini,” harapannya. (zky)