Kenaikannya sangat kecil, karena diakui sulit untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah maupun harapan lama sekolah.
“Rata-rata lama sekolah, rasanya tidak bisa melompat tinggi, karena yang dihitungnya usia masyarakat Kabupaten Serang yang sudah 25 tahun ke atas. Misalnya, dia lulusan SD atau SMP atau SMA atau sarjana usia 25 tahun dan ber-KTP Kabupaten Serang, untuk merubahnya sangat sedikit karena sudah lulus sekolah,” ucapnya.
Disinggung soal tingkat pelayanan kepada masyarakat, kata Tatu, pihaknya terus meningkatkannya ke arah digitalisasi untuk dapat mempermudah prosesnya.
Pasalnya, di zaman gempuran teknologi ini masyarakat menginginkan adanya percepatan dalam pelayanan, maka pihaknya harus mulai memperbaharui proses pelayanan melalui digitalisasi.
“Kalau pelayanan kita ke masyarakat, tidak ke arah digitalisasi maka nantinya bakal melambat. Sehingga, mau tidak mau harus kita tingkatkan ke arah digitalisasi untuk mempermudah serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.