“Saya rasa pansus LKPJ ini sebelum dibuka aja kita sudah tahu apa yang akan kita temukan bahwa Pj tidak memiliki kemampuan yang baik dalam pengelolaan keuangan, makanya kita akan menolaknya secara tegas,” tegasnya.
Menurutnya, ditahannya tukin akan mengganggu kondusifitas internal birokrasi Pemkot Tangerang yang selama ini sudah terbangun dengan baik selama masa kepimpinan Arief Wismansyah dan Sachrudin.
“Jangan sampai motivasi kinerja temen-temen ASN ini juga turun dan akan ada perlawanan di internal birokrasi. Karena ketidakmampuan Pj Wali Kota Tangerang ini melakukan tugas utamanya yaitu melakukan pengelolaan keuangan daerah,” tukasnya.
“Jadi saya rasa LKPJ yang akan dilakukan pada pembukaan di pansus nanti, alangkah baiknya ditunda dulu sampai proses internal yang menjadi kewajiban pak Pj Wali Kota memberikan hak para pegawai ini sudah diselesaikan,” pungkasnya. (ziz)