TANGERANG—Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman, menyampaikan kabar gembira bagi para Aparatur Siplil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Herman menyampaikan bahwa Tunjangan Prestasi kerja (TPK) dan Tunjangan Hari Raya (THR) sudah dicairkan dan tinggal menunggu transfer ke rekening masing-masing pegawai.
“Alhamdulillah, Pemkot Tangerang telah mencairkan TPK dan THR pegawai,” ujar Herman, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Rabu (27/3).
“Tinggal proses transfer ke rekening masing-masing pegawai,” imbuhnya.
Seperti diketahui, TPK adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang terdiri dari tunjangan beban kerja yang didasarkan pada beban jabatan dan tunjangan prestasi kerja yang didasarkan pada disiplin kerja dan produktivitas kerja yang salah satunya dari capaian kinerja.
Oleh karena itu, lanjut Herman, sebagai bentuk pemenuhan hak para pegawai yang telah menjalankan tugasnya, Pemkot tentunya berupaya penuhi kewajiban atas hak pegawai tersebut.