“Pemberian TPK dan THR ini, tentunya telah kami sesuaikan dengan peraturan yang ada, karena semua ada hitung-hitungannya tidak bisa gegabah,” tutur Sekda.
Sekda, berharap, pembayaran TPK dan THR ini bisa berbanding lurus dengan kinerja semua pegawai, terutama dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik Pemkot Tangerang.
“Mudah-mudahan kinerja pegawai bisa terus meningkat dan tentunya berimplikasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” harapnya.
Selain itu, Herman juga berharap TPK dan THR yang telah ditransfer ke masing-masing rekening pegawai, dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sesuai kebutuhan. Terlebih di bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, merupakan salah satu momentum untuk mendorong pertumbuhan konsumsi dan daya beli masyarakat, termasuk melalui pemberian tunjangan bagi aparatur negara maupun pensiunan.
“Kita harapkan dapat turut meningkatkan daya beli, saya juga berharap agar para ASN dapat menggunakan dan membelanjakannya untuk produk-produk dalam negeri, sehingga dapat mendorong ekonomi lokal,” tutupnya. (din)