Pemkot Tangerang Buka 5.186 Formasi PPPK 2024, Guru 2.510 Formasi

Pemkot Tangerang Buka 5.186 Formasi PPPK 2024, Guru 2.510 Formasi
Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin dan Kepala BKPSDM, Heriyanto Ditemui di Ruang kerjanya. Rabu, (27/3) Pagi WIB. (Credit : Ahmad Syihabudin/Banten Ekspres)

TANGERANG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia (RI) menyetujui usulan 5.186 formasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tahun anggaran 2024.

Pj Wali Kota Tangerang, Dr Nurdin menyebutkan jumlah itu meliputi tenaga guru sebanyak 2.510 formasi PPPK, tenaga kesehatan 1.019 formasi PPPK, dan 1.657 formasi tenaga teknis.

Bacaan Lainnya

Nurdin menyampaikan usulan tersebut diajukan saat rapat koordinasi nasional (Rakornas) persiapan pengadaan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024 di Jakarta.

“Pemerintah kota Tangerang telah mendapatkan persetujuan dari Kemenpan RB untuk alokasi PPPK sebanyak 5.186 formasi di tahun anggaran 2024,” ujar Pj Wali Kota kepada BANTENEKSPRES.CO.ID di ruang kerjanya. Rabu, (27/3/2024).

Pj mengungkapkan peranan tenaga kontrak (THL) dalam mendukung pelaksanaan urusan pemerintah di lingkungan Pemkot Tangerang sangatlah penting. Sehingga, menurutnya ini dengan adanya pengangkatan PPPK tahun 2024 ini diharapkan mampu mendukung karir para tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Tangerang.

“Kabar baik ini agar dapat dimanfaatkan oleh pegawai THL dan diharapkan menjadi pemacu semangat bagi para pegawai untuk terus meningkatkan kinerja,” ujarnya.

Ia juga meminta agar informasi ini dapat segera disampaikan kepada masyarakat Kota Tangerang agar dapat mengikuti test PPPK yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024 mendatang.

“Tambahan formasi sebanyak 5.186 ini akan segara kita proses dan sampaikan Kepada masyarakat kota Tangerang untuk dapat mengikuti tahapannya,” sebut Nurdin.

Sementara itu, Harapannya adalah dengan ini kinerja pegawai Pemkot Tangerang dapat lebih maksimal dan menjadi semakin baik. Sebab pegawainya telah memiliki status sebagai pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja.

“Terima kasih kepada Kementerian PAN-RB yang telah memberikan persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN Pemkot Tangerang tahun 2024, sehingga kinerja pegawai menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya. (Din)

Pos terkait