Bakal Bawa Ke Ranah Hukum, Satpol PP Dapati Warem Bandel

Satpol PP
PIMPIN PATROLI: Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kabupaten Serang Yagi Susilo memimpin langsung patroli malam terhadap warem dan kost-kostan di wilayah Serang timur, Sabtu (30/3/2024). (CREDIT: SATPOL PP KABUPATEN SERANG FOR BANTEN EKSPRES)

Yagi mengatakan, patroli malam yang dilakukan itu menindaklanjuti surat edaran Bupati Serang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha yang tidak diperbolehkan beraktivitas selama bulan suci Ramadan, salah satunya warem dan tempat hiburan malam (THM).

Patroli dilakukan di wilayah Serang timur dari mulai Kecamatan Ciruas, Kragilan, Kibin, hingga Cikande.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pemkot Serang Musnahkan 1.477 Botol Miras

“Ini patroli yang kedua, kalau sebelumnya di wilayah Serang barat seperti Kecamatan Kramatwatu dan Kecamatan Waringinkurung. Kalau di wilayah Serang timur ini, cuman ada satu warem yang buka dan sudah kita peringati, kalau di Serang barat banyak yang buka khususnya di JLS itu kita razia pada warem, tapi kalau THM semua tutup baik di Serang timur maupun barat,” ujarnya.

Dikatakan Yagi, pada patroli malam kemarin, pihaknya menerjunkan 28 personel yang akan terus berlanjut sampai bulan suci Ramadan berakhir dan seterusnya.

Pos terkait