“Persoalan itu sampah berasal dari masyarakat warga desa lain yang dibuang ke wilayan saya. Silahkan Kades lain cari atau bikin TPS di desanya,” ucapnya.
Dia melanjutkan, lokasi sampah itu merupakan salah satu jalan utama akses menuju kantor kecamatan dan dekat dengan Kantor Desa Tegal Kunir Lor dan Kantor Desa Banyu Asih. Kipang juga menyebutkan, selain merusak estetika di Jalan Raya Mauk, tumpukan sampah pun menimbulkan bau tak sedap yang tercium setiap kali melintasi lokasi tersebut.
Kipang menyampaikan, salah satu program unggulan Bupati Tangerang ada yang bernama KIPPRAH (Kita Peduli Permasalahan Sampah), yaitu salah satu permasalahan lingkungan hidup adalah masalah persampahan.
“Saya berusaha yakin program ini terlaksana dengan baik. Jadi tidak sulit untuk sekedar menyelesaikan persoalan tumpukan sampah di lokasi yang akan dijadikan area UMKM lokal,” imbuhnya. (zky)