SERANG — Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, melakukan pengecekan terhadap empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar atau SPBU yang terletak di jalan utama wilayah Kecamatan Kopo, Jawilan, Tanara dan Kecamatan Pontang. Pengecekan terhadap literan bahan bakar yang dikeluarkan dalam pelayanan kepada masyarakat, agar dapat diantisipasi kecurangan jelang Hari Raya Idul Fitri.
Pengawas Metrologi pada Diskoumperindag Kabupaten Serang Maman Arif Rahman mengatakan, hasil pengawasan sementara di empat SPBU itu masih sesuai toleransi, dan ada beberapa yang dicek seperti SOP pada pengawasan Surat Keterangan Hasil Pengujian (SKHP), yang dikeluarkan unit petrologi legal UPT Metrologi Kabupaten Serang.
Selanjutnya, pengecekan pada segelnya apakah putus atau tidak dan berubah atau tidak, pengecekan didalam dispenser atau mesinnya apakah ada alat tambahan, dan dilihat pula segelnya apakah ada tanda batal dan tahun terakhirnya berlaku atau tidak.