“Kemudian, kita juga cek uji takar dan kita gunakan bejana yang standar, kalau uji takar masuk batas salah yang diizinkan itu no problem. Alhamdulillah sementara ini, tidak ada SPBU yang melakukan praktik kecurangan namun tetap kita awasi sampai menjelang Hari Raya Idul Fitri dan seterusnya, rencana besok mau mulai lagi di jalan raya Ciruas sampai Cikande,” katanya melalui telepon seluler, Senin (1/4/2024).
Arif mengatakan, pengecekan pada uji takar yang paling difokuskan, karena menyangkut konsumen untuk melindungi kebenaran pengukuran, dan dilakukan secara acak terhadap SPBU di wilayah Kabupaten Serang.
Pasalnya, dalam surat edaran dari Kemendag bahwa menjelang perayaan hari raya Idul Fitri diwajibkan untuk melakukan pengawasan terhadap SPBU.
“Setiap menjelang hari besar, kita diwajibkan untuk melakukan pengawasan terhadap SPBU, seperti pada hari besar Idul Fitri dan Natal. Sehingga, kita perketat untuk mengantisipasi kecurangan pada takaran literan,” ujarnya.