ASN Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas Andy SuhandiApril 1, 2024April 2, 2024258 Dilihat KENDARAAN DINAS: Sejumlah kendaraan dinas tengah terparkir di pusat pemerintahan Kota Serang, Senin (1/3/2024). (CREDIT: EEN AMELIA/BANTEN EKSPRES) “Semua ASN silahkan mengambil haknya untuk libur panjang, tapi nanti kembali saat masuk kerja,” tutupnya. (een) Halaman: 1 2 3 Post Views: 258 Pos terkaitAndika-Nanang Optimistis Raih KemenanganDPRD Kota Serang Ajak Camat Ikut Awasi ProkerPendopo Pemkab Serang Minta Segera DiserahkanPj Wali Kota Serang Tinjau Gudang Logistik KPUPemkot Serang Siapkan Dana Cadangan Pilkada Rp35 MiliarDemi Dapat Dana BOS, Kades Petir Mengundurkan Diri