Dishub Temukan 26 Bus Tak Laik, Hasil Pemeriksaan 66 Bus Angkutan Lebaran di Pondok Cabe

Dishub Kota
Kepala Seksi Pemeliharaan pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel Fiqa Pramana (dua kiri) foto bersama di depan bus yang telah dilakukan ramp check di Terminal Pondok Cabe. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

PAMULANG—Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel telah melaksanakan serangkaian pemeriksaan (ramp check) terhadap sejumlah bus di Terminal Pondok Cabe, Pamulang.

Bus yang diperiksa tersebut akan digunakan sebagai angkutan bagi masyarakat untuk mudik pada momen Lebaran 2024 mendatang.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaan ramp check tersebut, Dishub bekerja sama dengan Badan Pengembangan Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Kepala Seksi Pemeliharaan pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel Fiqa Pramana mengatakan, ramp check dilakukan di Terminal tipe A Pondok Cabe pada 13, 14, 18, 19 dan 25 Maret lalu.

“Kita melakukan ramp check terhadap 66 bus yang akan digunakan sebagai angkutan lebaran 2024,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Senin (1/3/2024).

Fiqa menambahkan, terhadap 66 bus yang diperiksa hasilnya diizinkan operasi ada 40 bus, peringatan atau perbaikan nol, dilarang operasional 26 bus, serta tilang dan dilarang operasional tidak ada.

Pos terkait