Guru Honorer Minta Diangkat Jadi PNS

Guru Honorer
AUDIENSI: Susana audensi antara guru honorer dengan Pj Bupati Lebak, di ruang rapat terbatas pemkab Lebak, Senin (1/4/2024). (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

BACA JUGA: Irna Minta Percepat Reaktivasi Jalur Kereta Lebak-Pandeglang

Perihal kuota formasi ASN, pengadaan jumlah formasi didasarkan pada pertimbangan kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah. “Jumlah formasi harus kita hitung berdasarkan kemampuan daerah, jangan sampai belanja pegawai pemda lebih besar dari belanja pembangunan daerah,” paparnya. (fad)

Pos terkait