Titik Pemberangkatan Mudik Diperketat

Titik Pemberangkatan
Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely bersama petugas melakukan pemeriksaan kendaraan bus di Terminal Poris Plawad. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

Dishub Kota Tangerang juga melakukan berbagai langkah lainnya di musim mudik Lebaran tahun ini, seperti pemasangan rambu petunjuk portable, mendirikan delapan posko gabungan, serta melakukan pemeriksaan kesehatan dan urine bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Jasa Marga, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang.

Dia menambahkan, Dishub Kota Tangerang terus melakukan koordinasi lebih lanjut bersama petugas gabungan yaitu Polri, TNI, dan pihak-pihak lainnya untuk merealisasikan kelancaran selama musim mudik lebaran di Kota Tangerang.

Bacaan Lainnya

“Kita terus berupaya memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pemudik,” tukasnya.

Dia juga kembali menegaskan, kendaraan Bus yang menggunakan klakson telolet dinyatakan tak layak jalan. Pasalnya, aturan tersebut sudah jelas tertuang pada aturan Kementerian Perhubungan Darat yang tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009, k bahwa setiap pengemudi dilarang memasang perlengkapan yang mengganggu keselamatan dan keamanan lalu lintas.

Pos terkait