LEBAK — Pemerintah Kabupaten Lebak, melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) setempat melakukan pengawasan secara langsung peredaran daging hewan di sejumlah pasar di Lebak, Selasa (2/4/2024).
Pengawasan yang dilakukan tersebut guna memastikan jika produk hewan beredar aman dikonsumsi saat hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sehingga warga tidak usah merasa khawatir dengan keberadaan daging yang ada di pasaran, karena sudah dilakukan pemeriksaan oleh Disnakeswan yang didampingi Badan POM Serang.
BACA JUGA: Untuk Ramadan dan Idul Fitri, Stok Daging Dipastikan Cukup
“Kami pastikan semua jenis produk hewan, mulai dari daging sapi, kerbau, ayam dan telur ayam yang beredar dipasaran yang ada di Lebak itu aman untuk di konsumsi,” kata Kepala Disnakeswan, Rahmat Yuniar, kepada BANTEN EKSPRES.CO.ID, Selasa (2/4/2024).
Menurut Rahmat Yuniar, pemeriksaan yang dilakukan sudah dilaksanakan sejak pertengahan puasa di daerah perkotaan.