Mukhtar, penjual daging Jagal, Kampung Papanggo, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung mengaku kios dagingnya sudah dilakukan pemeriksaan oleh Pemkab Lebak.
Bersyukur kata dia, hasil pemeriksaanya, semua daging yang ia jual, aman dari zat zat berbahaya, terlebih kata dia, jika daging sapi yang ia jajakan selalu dalam keadaan segar, karena baru di potong dan langsung habis dibeli konsumen.
“Kemarin kita diperiksa, hasilnya sih dinyatakan aman. Kita Insya allah tidak akan merugikan konsumen, karena daging yang kita jual hasil potong segar,” tutur Muktar. (fad)